Sidang Rabu (03/07) hanya dihadiri tergugat PHK, pihak Tergugat (PT CGU) tidak hadir, walau telah menerima surat panggilan sidang
Hadi dinilai telah terbukti bersalah mengkorupsi proyek pembangunan pengaspalan landasan pacu bandara Trinsing Muara Teweh Tahun 2014