Connect with us

Putusan Sela

Hakim PN Jakarta Selatan Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Parbulk vs PT HITS

Jakarta, pantausidang- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjatuhkan putusan sela soal gugatan perusahaan pelayaran asal Norwegia, Parbulk AS II (Parbulk) terhadap PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) senilai USD48,18 juta atau sekitar Rp727,51 miliar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Putusan sela pada 12 September 2023 itu, memerintahkan Parbulk dan HITS untuk melanjutkan persidangan.

“Mengadili, menolak eksepsi kompetensi absolut Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang mengadili Perkara Nomor 116/Pdt.G/2023/PN Jkt Sel, tanggal 30 Januari 2023; Memerintahkan kedua belah pihak yang berperkara untuk melanjutkan persidangan; Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;” tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com