Tersangka
Kolaborasi Oknum Pejabat Bank Daerah dan Sritex Bobolkan Negara 1 Triliun
Jakarta, pantausidang – Modus kredit fiktif dan abaikan SOP kelayakan, mengakibatkan Bank milik pemerintah kebobolan Rp 1,1 triliun.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan 8 orang tersangka dari kalangan pejabat Bank plat merah dan manajemen PT Sritex.
Setidaknya perhitungan sementara dugaan kerugian negara telah naik menjadi 1 triliun rupiah lebih.
Kejaksaan Agung kini juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Bank Plat Merah lainnya, diantara Bank BNI, BRI dan LPEI, sindikasi kluster kedua dalam kasus ini. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Tersangka4 minggu agoKetua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing Ditahan Kejaksaan Agung
-
Duplik2 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login