Tersangka
Kolaborasi Oknum Pejabat Bank Daerah dan Sritex Bobolkan Negara 1 Triliun
Jakarta, pantausidang – Modus kredit fiktif dan abaikan SOP kelayakan, mengakibatkan Bank milik pemerintah kebobolan Rp 1,1 triliun.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan 8 orang tersangka dari kalangan pejabat Bank plat merah dan manajemen PT Sritex.
Setidaknya perhitungan sementara dugaan kerugian negara telah naik menjadi 1 triliun rupiah lebih.
Kejaksaan Agung kini juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Bank Plat Merah lainnya, diantara Bank BNI, BRI dan LPEI, sindikasi kluster kedua dalam kasus ini. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Nasional4 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Wisata4 minggu agoPenerbangan Timur Tengah Normal, Minat Wisata Luar Negeri Warga RI Naik 11,2 Persen


You must be logged in to post a comment Login