Tersangka
Kolaborasi Oknum Pejabat Bank Daerah dan Sritex Bobolkan Negara 1 Triliun
Jakarta, pantausidang – Modus kredit fiktif dan abaikan SOP kelayakan, mengakibatkan Bank milik pemerintah kebobolan Rp 1,1 triliun.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan 8 orang tersangka dari kalangan pejabat Bank plat merah dan manajemen PT Sritex.
Setidaknya perhitungan sementara dugaan kerugian negara telah naik menjadi 1 triliun rupiah lebih.
Kejaksaan Agung kini juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Bank Plat Merah lainnya, diantara Bank BNI, BRI dan LPEI, sindikasi kluster kedua dalam kasus ini. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Saksi4 minggu agoSaksi ungkap Google Silaturahmi dengan Menko Marves LBP dan Menkominfo Johnny G Plate
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun


You must be logged in to post a comment Login