Tersangka
Kolaborasi Oknum Pejabat Bank Daerah dan Sritex Bobolkan Negara 1 Triliun
Jakarta, pantausidang – Modus kredit fiktif dan abaikan SOP kelayakan, mengakibatkan Bank milik pemerintah kebobolan Rp 1,1 triliun.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan 8 orang tersangka dari kalangan pejabat Bank plat merah dan manajemen PT Sritex.
Setidaknya perhitungan sementara dugaan kerugian negara telah naik menjadi 1 triliun rupiah lebih.
Kejaksaan Agung kini juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Bank Plat Merah lainnya, diantara Bank BNI, BRI dan LPEI, sindikasi kluster kedua dalam kasus ini. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login