Gugatan
Tanah Dikuasai Tanpa Kompensasi 200 KK Bernasib Sama dengan Winda
Konflik agraria bayangi PT KAP di Tapin ,Warga tuntut kejelasan atas lahan HGU. Mediasi Tanpa tanggapan sejak 2003 perusahaan diduga abaikan tuntutan warga
Kalimantan Selatan, pantausidang – Winda Asriany bersama suaminya, John Akang Saragih, tengah memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim dikuasai secara sepihak oleh PT KAP. Persoalan ini tak hanya menyentuh aspek hukum, namun juga menggugah solidaritas masyarakat setempat.
Tokoh adat dan masyarakat di desa tersebut menyatakan dukungan terbuka kepada Winda. Mereka bahkan menjaga langsung tanah yang disengketakan sebagai bentuk solidaritas dan upaya menjaga kondusivitas lingkungan.
Tokoh masyarakat Desa Margasari Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyatakan dukungan terhadap perjuangan hukum yang ditempuh oleh Winda Asriany dan suaminya, John Akang Saragih.
Pasangan ini sedang berupaya memperoleh keadilan atas sengketa tanah yang mereka klaim telah dikuasai tanpa kejelasan oleh PT KAP.
Dukungan Warga Terus Mengalir
Salah satu tokoh masyarakat yang turut bersuara adalah Abah Aloy. Saat ditemui tim pantausidang di kediamannya, Abah Aloy menyampaikan bahwa tanah milik Winda telah dijaga oleh masyarakat setempat sebagai bentuk solidaritas.
“Tanah dari Bu Winda kami yang jaga. Kita amankan sampai sekarang. Sambil menunggu urusannya selesai. Dengan masyarakat, kami bantu menjaga karena kami anggap sudah seperti keluarga,” ujar Abah Aloy. Rabu, 23 Juli 2025.
Lebih lanjut, Abah Aloy berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai sesuai janji-janji yang pernah disampaikan di masa lalu. Ia menekankan pentingnya mencegah benturan antara masyarakat dengan perusahaan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login