Jakarta, pantausidang – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akhirnya menolak keberatan tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dakwaan JPU KPK dalam perkara perintangan penyidikan...
Jakarta, pantausidang- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka...
Kesiapan untuk ditahan, dilontarkan Hasto Kristiyanto saat menghadiri pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Hasto Kristiyanto ajukan dua gugatan yaitu terkait sah tidak penetapan tersangka atas kasus suap dan kasus penghalangan penyidikan.
Menurut Tim Biro Hukum KPK, pimpinan Firli Bahuri saat itu memilih menunggu perkembangan penyidikan dan mengganti Satgas Penyidikan
Tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menilai bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sah. Sebab menurutnya, penetapan tersangka Hasto tidak sesuai prosedur
penggeledahan terkait kasus Harun Masiku tersebut pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur No. 26 Menteng Jakarta Pusat
KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, beragam pendapat soal penetapan tersebut.
KPK menerbitkan surat permohonan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.