Connect with us

Vonis

Vonis 15 Tahun dan Restitusi, Eks Prajurit AL Wajib Bayar Ganti Rugi. LPSK: Korban Diakui Subjek Hukum

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak kasasi tiga prajurit TNI AL dalam kasus penembakan bos rental, sekaligus menegaskan hak korban atas...

Advertisement