Mereka yang diperiksa adalah Wisnu Pramono selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker periode 2017–2019, dan Devi Anggraeni, Direktur PPTKA periode 2024–2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry