Jakarta, Pantausidang โ Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat. Hal itu diatur dalam...
berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, dibutuhkan juga peran dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB)
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp