Saksi
Audit Kerugian Negara Nyaris Rampung, Penahanan Gus Yaqut Tinggal Tunggu Waktu
Jakarta, pantausidang– Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, kembali memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan maraton selama empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Yaqut tiba sekitar pukul 13.16 WIB dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khususnya saat menjabat Menteri Agama.
Pemeriksaan Yaqut, menunjukkan semakin mengencangkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, sorotan publik tak hanya tertuju pada status saksi semata, melainkan pada tahap krusial kasus yang kini memasuki tahap penghitungan kerugian negara.
“Saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah,” ujar Yaqut singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Saat dicecar soal materi pemeriksaan dan isu penetapan status tersangka yang santer beredar, Yaqut memilih bungkam.
“Saya enggak akan memberikan tanggapan itu. Permisi, sudah jam-nya,” ucapnya sambil berlalu.
Menariknya, Yaqut mengaku datang tanpa persiapan khusus. Ia hanya membawa sebuah block note untuk mencatat hal-hal penting selama pemeriksaan.
“Saya bawa block note saja, buat mencatat,” katanya.
Audit Hampir Rampung, KPK & BPK Terbang ke Arab Saudi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Yaqut bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saudara YCQ hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif dan memberikan keterangan yang diminta oleh auditor BPK. Ini tentu berdampak positif bagi progres penyidikan,” kata Budi.
Usai pemeriksaan, KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi kuota haji kini berada di tahap paling menentukan. KPK menyebutkan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara yang nyaris rampung.
Tak hanya memeriksa saksi di dalam negeri, penyidikan kasus ini bahkan menembus lintas negara. Penyidik KPK dan auditor BPK turun langsung ke Arab Saudi untuk mengecek fasilitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Ketika penyidik melakukan pemeriksaan di Arab Saudi, auditor BPK juga turut serta untuk memastikan langsung fasilitas-fasilitas haji,” ungkap Budi.
Langkah ini menguatkan dugaan bahwa nilai kerugian negara tidak kecil dan memerlukan verifikasi menyeluruh di luar negeri.
KPK menegaskan, hasil akhir audit BPK akan menjadi kunci penentuan langkah hukum selanjutnya. Setelah laporan resmi diterima, berkas perkara akan segera dilengkapi.
“Tahapan berikutnya bisa berupa penahanan, pelimpahan ke penuntutan, hingga proses persidangan,” tegas Budi.
Ia memastikan, seluruh fakta akan dibuka secara terang di pengadilan. Mulai dari dakwaan, keterangan saksi, hingga fakta persidangan akan dapat diakses publik.
Kasus ini mencuat, setelah ditemukan dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji. Kuota yang semestinya diprioritaskan untuk haji reguler justru diduga dibagi rata dengan haji khusus, bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Sepanjang pekan ini, KPK bersama auditor BPK terus memeriksa saksi-saksi kunci guna mengunci besaran kerugian negara. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login