Ragam
Kejagung Tahan Account Director PT Huawei Tech Investment (HWI), Tersangka Kasus BTS Kominfo

Kuntadi menambahkan, MA sebagai Account Director PT Huawei Tech Invesment (PT HWI) diduga telah bermufakat jahat dengan Direktur Bakti Kominfo yakni AAL.
Yakni secara melawan hukum mengkondisikan sedemikian rupa pada pelaksanaan BTS 4g pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni menetapkan PT HWI sebagai pemenang.
“Peranan Tersangka dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL,” kata Dirdik Jampidsus.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar