Calon penumpang Kereta Api usia 6-18 tahun mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.
KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi
Tim pengamanan Daop 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menyelesaikan dua kasus dan menangkap pencuri material prasarana KA.
Pengalihan akses masuk dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini. Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir
Daop 1 juga menyediakan layanan test Antigen bagi calon penumpang KAJJ di Stasiun Cikarang dengan jam operasional pukul 09.30 sd 17.30 WIB
Membongkar Bangunan Liar adalah merapikan bukan merusak, di sepanjang 4 km jalur Sta Angke ke Kampung Bandan