PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan secara ilegal di lahan PT KAI
Mayoritas bangunan liar merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. Sebelumnya KAI Daop 1 telah melakukan koordinasi kewilayahan
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp