Tuntutan
Kerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
Tuntutan Jaksa optimalkan pemulihan aset dan menilai peran terdakwa berdampak luas terhadap perekonomian negara dan beban biaya BBM masyarakat.
Jakarta, pantausidang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dengan pidana penjara selama 18 tahun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Kerry membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan serta uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun. Nilai tersebut terdiri atas kerugian sewa terminal sebesar Rp2,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,5 triliun.
Dalam amar tuntutannya, JPU menilai perbuatan Kerry tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.
“Tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya memenjarakan orang, tetapi berupaya memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara,” ujar jaksa di persidangan.
Jaksa menjelaskan, pembebanan kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,5 triliun kepada Kerry didasarkan pada dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk tingginya biaya pembelian solar dan bahan bakar minyak (BBM). Menurut jaksa, kebijakan dan praktik yang menyimpang dalam tata kelola minyak mentah serta produk kilang berkontribusi pada pembengkakan biaya distribusi dan penyimpanan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Scripta4 minggu agoLobi atau Tertinggal: Jalan Sunyi Kota Muda Bernama Subulussalam


You must be logged in to post a comment Login