Memberikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.405.000.000 (tiga miliar lebih) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara
Poltak, terkait dana PEN Koltim sebenarnya bukan tidak dilanjutkan, namun saat itu ada perintah dari Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Yuniar Dyah
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp