Tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16)
Aspirasi dari para korban yang tergabung dalam Himpunan Korban Penipuan & Manipulasi Affiliator Platform Binary Option yang dilakukan oleh Tersangka IK.
Segera sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, WW mantan direktur Pemasaran, FB mantan direktur SDM dan AFAS mantan Komisaris PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp