Foto3 tahun ago
Sanksi pelanggar Prokes, menyapu Halaman Kecamatan
Warga pelanggar Prokes diberi sangki sosial menyapu halaman kantor kecamatan Koja Jakarta Utara, Jumat 14 Januari 2022. Kedapatan tidak mengenakan masker ketika keluar rumah dan berkegiatan.***