Foto
Sanksi pelanggar Prokes, menyapu Halaman Kecamatan
Warga pelanggar Prokes diberi sangki sosial menyapu halaman kantor kecamatan Koja Jakarta Utara, Jumat 14 Januari 2022.
Kedapatan tidak mengenakan masker ketika keluar rumah dan berkegiatan.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Tersangka4 minggu agoKetua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing Ditahan Kejaksaan Agung
-
Duplik2 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login