Penyidikan
Ahmad Ali Inisiatif Datangi Penyidik KPK di Banyumas untuk Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi di Polres Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (7/3/2025).
Jakarta, pantausidang – Mantan politikus Partai Nasdem Ahmad Ali mendatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Banyumas, Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi di Polres Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (7/3/2025). Pemeriksaan Ahmad Ali terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan jatah sekitar USD3,3 hingga USD5 per metrik ton batubara dalam pengurusan sekitar 100 ini pertambangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Penyidik senior KPK ini memastikan, KPK tidak mengistimewakan saksi Ahmad Ali menjalani pemeriksaan di luar Gedung Merah KPK. Yang jelas kata dia, penyidik KPK memeriksa ahli di saat bersamaan dan di tempat yang sama yakni Polres Banyumas.
“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan ahli dan saksi di luar kota. Yang bersangkutan (Ahmad Ali) terinfo mau melaksanakan ibadah umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini. Untuk nama ahli yang diperiksa belum terinfo,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat petang (7/3/2025).
Tessa mengaku belum menerima informasi dari penyidik tentang apa saja materi pemeriksaan Ahmad Ali. Yang jelas tutur dia, jika sudah ada informasi dari penyidik maka dia akan menyampaikan kepada publik melalui media massa.
Tessa tidak mau berspekulasi ihwal sejuah mana dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari. KPK melalui penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh saksi diperkara tersebut. Jadi, belum ada kesimpulan yang bisa diambil saat ini,” tandas Tessa. *** Sabir Laluhu
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login