Saksi
Jaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
Fakta sidang Chromebook, Saksi akui dana GoTo dipinjamkan ke entitas di Kepulauan Cayman untuk pembelian saham yang dibagikan kepada manajemen dan direksi
Jakarta, pantausidang – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya aliran dana PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) ke perusahaan yang berdomisili di Kepulauan Cayman.
Fakta tersebut terjadi saat JPU Roy Riady meminta keterangan saksi Head of Tax GoTo Group Ali Mardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Dalam persidangan, jaksa menanyakan adanya aliran dana ke perusahaan luar negeri yang berbasis di Cayman Island. Menjawab pertanyaan tersebut, Ali Mardi menyebut aliran dana itu merupakan bentuk pinjaman.
“Setahu saya dari yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), untuk yang Cayman itu merupakan pinjaman,” kata Ali Mardi di hadapan majelis hakim.
Ali Mardi hadir sebagai saksi untuk para terdakwa, yakni Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen periode 2020–2021, serta Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Jaksa kemudian mendalami lebih lanjut pinjaman tersebut, termasuk kepada siapa dana itu diberikan. Ali menjelaskan, pinjaman disalurkan kepada satu badan usaha yang berdomisili di Kepulauan Cayman.
“Pinjaman itu diberikan kepada satu badan usaha di Cayman,” ujar Ali.
Ali menegaskan perusahaan tersebut bukan merupakan anak usaha GoTo, melainkan pemegang saham GoTo. Menurutnya, dana pinjaman itu digunakan oleh entitas Cayman tersebut untuk membeli saham GoTo.
Saham yang dibeli selanjutnya dialokasikan untuk program Employee Stock Option Program (ESOP), yakni skema kompensasi berbasis saham yang diberikan kepada jajaran manajemen dan direksi GoTo.
“Dana itu dipakai untuk membeli saham GoTo, kemudian saham tersebut diberikan melalui program ESOP kepada manajemen dan direksi,” ucap Ali.
Jaksa juga menanyakan nilai saham yang dibeli melalui mekanisme tersebut. Ali menyebut nilai saham yang dikelola mencapai sekitar Rp106,9 miliar.
Kemudian, jaksa mengaitkan skema tersebut dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB), perusahaan yang didirikan oleh Nadiem Makarim bersama Andre Soelistyo. Dalam surat dakwaan, PT AKAB disebut menjalin kerja sama bisnis dengan Google dalam penyediaan layanan Google Maps, Google Cloud, dan Google Workspace.
Jaksa memaparkan rangkaian investasi Google ke PT AKAB sejak 2017 hingga 2021, dengan total nilai ratusan juta dolar Amerika Serikat. Investasi tersebut diduga berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Jaksa mempertanyakan alasan penggunaan skema perusahaan luar negeri dalam penyaluran saham ESOP tersebut, alih-alih dilakukan langsung oleh PT AKAB kepada jajaran manajemen dan direksi.
Menanggapi hal itu, Ali mengaku tidak mengetahui alasan struktur transaksi tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengetahui posisi Nadiem Makarim sebagai Komisaris Utama GoTo sebelum menjabat Menteri Pendidikan.
Jaksa kemudian merujuk pada dokumen prospektus GoTo yang menunjukkan struktur kepemilikan saham, termasuk peran Nadiem Makarim dan Google sebagai pemegang saham utama pada periode tertentu.
Dalam persidangan terungkap, entitas Cayman yang dimaksud diduga merujuk pada GoTo Peopleverse Fund (GPF), yang berdomisili di Vistra (Cayman) Limited. Berdasarkan prospektus GoTo, GPF sempat menguasai 106,9 miliar saham atau sekitar 9,03 persen kepemilikan saat IPO.
Namun, kepemilikan tersebut terus menurun hingga menjadi 79,9 miliar saham atau sekitar 6,7 persen per Maret 2023. Dalam dokumen resmi GoTo, GPF disebut sebagai lembaga yang dibentuk khusus untuk mengelola program kompensasi saham bagi karyawan, konsultan, mantan karyawan, serta manajemen kunci GoTo.
Usai persidangan, Jaksa Roy Riady menyampaikan keprihatinannya atas pola aliran saham tersebut. Ia menduga skema tersebut berkaitan dengan upaya penghindaran pajak, meski hal itu masih akan didalami lebih lanjut dalam persidangan. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoPenyidikan Pemerasan Kejari HSU, KPK Dalami Aliran dan Mekanisme Uang
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi


You must be logged in to post a comment Login