Connect with us

Saksi

JPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook

Published

on

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung Roy Riady dkk menghadirkan tiga saksi dalam sidang Chromebook (foto sumber Puspenkum)
Jaksa menyoroti dugaan pencampuradukan kepentingan bisnis dan kebijakan pendidikan serta aliran investasi Google ke ekosistem perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim (goto)

Jakarta, pantausidang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi mengungkap sejumlah fakta persidangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Persidangan menghadirkan saksi dari pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Google Indonesia, yakni Head of Tax GoTo Group Ali Mardi, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia Putri Ratu Alam, serta Staf Khusus Menteri SKM Fiona Handayani. Ketiganya memberikan keterangan dalam perkara dengan terdakwa Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Dalam keterangannya usai persidangan, JPU menyampaikan adanya fakta mengenai dugaan kesepakatan antara pihak Google dengan terdakwa Nadiem Makarim ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kesepakatan tersebut diduga bertujuan memasukkan produk Google Chrome OS ke dalam ekosistem pendidikan nasional, meskipun produk serupa dinilai tidak berhasil pada periode sebelumnya.

Konflik Kepentingan

JPU menilai kebijakan tersebut sarat dengan konflik kepentingan karena diduga mencampuradukkan kepentingan bisnis pribadi dengan kebijakan publik di bidang pendidikan.

“Terdakwa Nadiem Makarim mencampuradukkan kepentingan bisnis dan pribadi ke dalam ekosistem pendidikan tanpa melibatkan pakar pendidikan yang kompeten, seperti pejabat Eselon I dan II,” ujar JPU Roy Riadi.

Menurut Roy, proses pengambilan kebijakan justru melibatkan orang-orang terdekat terdakwa yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang relevan di bidang kebijakan pendidikan.

Jaksa Roy Riady

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending