Saksi
Kasus DJKA, KPK Periksa pegawai Wika, Direktur PT Karyabaru Adyapratama dan Direktur PT Giri Bangun Sentosa
Pemeriksaan berlangsung di BPKP Perwakilan Jawa Timur; penyidik menelisik aliran dana dan pengaturan pemenang proyek.
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 Desember 2025, menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ketiga saksi yang dipanggil dan akan diperiksa di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur menurut jadwal adalah:
1. Ardian Dwi Handoko (ADH) — PKWT pada PT Wijaya Karya (kasir proyek JGMS-8).
2. Andy Widya Rusmana (AWR) — Direktur PT Karyabaru Adyapratama.
3. Sugiri Heru Sangoko (SHS) — Direktur PT Giri Bangun Sentosa.
Menurut Budi Prasetyo, pemeriksaan sebagai bagian dari upaya penyidik KPK menelisik dugaan aliran dana, praktik pengaturan pemenang paket pekerjaan, dan potensi peran pihak swasta maupun aparatur dalam proyek-proyek jalur rel di beberapa wilayah.
Sementara itu pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Muhammad Chusnul (MC), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Medan tahun 2021 s.d. 2024; serta selaku Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024 s.d. sekarang.
Budi Prasetyo menyatakan tim penyidik aktif memanggil saksi dari pihak swasta dan pejabat yang terkait untuk memperjelas kronologi serta aliran uang dalam perkara tersebut.
Fokus pemeriksaan
Menurut keterangan KPK pada sejumlah pemanggilan sebelumnya, penyidik menelaah beberapa hal antara lain:
Aliran dana/fee proyek yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Pengaturan pemenang proyek pada paket pekerjaan di DJKA yang berlangsung di beberapa wilayah, termasuk Jawa dan Sumatera. Beberapa tersangka sudah ditetapkan dan ditahan dalam pengusutan ini.
Latar belakang kasus
Awal kasus & OTT: Pengusutan perkara berkaitan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di salah satu balai teknik perkeretaapian. Kasus ini kemudian berkembang meliputi beberapa wilayah.
Penetapan tersangka dan penahanan: Sejak pengusutan berjalan, KPK telah menetapkan puluhan tersangka—termasuk ASN di lingkungan DJKA serta pihak swasta—dan melakukan penahanan terhadap sejumlah orang. Pada Desember 2025, KPK mengumumkan penahanan dua tersangka terkait pengaturan pemenang proyek DJKA wilayah Medan, dan sepanjang penanganan jumlah tersangka bertambah.
Cakupan wilayah dan proyek: Penyidikan mencakup paket pekerjaan di berbagai daerah—termasuk Jawa (antara lain proyek di Surabaya dan proyek ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso), Sumatera (Medan) dan Sulawesi—serta paket supervisi dan perbaikan perlintasan.
Nama-nama yang pernah dipanggil: Selain saksi hari ini, KPK berkali-kali memanggil pejabat dan pengusaha terkait proyek jalur KA; misalnya pemanggilan pengusaha yang disebut dalam pemberitaan (seperti pengusaha yang dikenal publik) dan project manager dari kontraktor besar (Waskita Karya). *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login