Connect with us

Ragam

Kejati Jabar Amankan Pria Ngaku Direktur Penyidikan, Ternyata Jaksa Gadungan

Published

on

Jaksa Gadungan (kiri) ditangkap di Bogor
Modus penyamaran sejak 2025 terbongkar setelah korban mengecek langsung ke Kejaksaan Agung

Bandung, pantausidang – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menindak seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat kejaksaan. Penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor pada Selasa malam, 17 Maret 2026.

Petugas menemukan IRV di kediamannya setelah melakukan pemantauan, termasuk dengan dukungan teknologi penginderaan intelijen. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku yang kerap berpenampilan layaknya pejabat Kejaksaan RI.

Setelah diamankan, IRV langsung dibawa dan diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai jaksa yang menjabat Direktur Penyidikan di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Pelaku berbuat seolah-olah sebagai jaksa aktif dengan jabatan strategis. Dari hasil pengamanan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti berupa seragam Pakaian Dinas Harian lengkap dengan atribut, pakaian bidang tindak pidana khusus, serta kartu identitas Kejaksaan yang diduga palsu,” ujar Nur dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Lebih lanjut, Nur mengungkapkan, aksi penipuan tersebut telah berlangsung sejak April 2025. IRV diketahui berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korban. Dengan identitas palsu sebagai jaksa, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga menjanjikan pernikahan.

“Pelaku bahkan sempat melakukan sesi foto prewedding menggunakan atribut kejaksaan. Namun, setelah beberapa bulan, korban mulai curiga dan melakukan pengecekan langsung ke Kejaksaan Agung. Dari sana dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai Kejaksaan RI,” jelasnya.

Nur menambahkan atas kejadian tersebut, Kejati Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa. Jika menemukan indikasi tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi kami,” katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending