Tersangka
Kolaborasi Oknum Pejabat Bank Daerah dan Sritex Bobolkan Negara 1 Triliun
Jakarta, pantausidang – Modus kredit fiktif dan abaikan SOP kelayakan, mengakibatkan Bank milik pemerintah kebobolan Rp 1,1 triliun.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan 8 orang tersangka dari kalangan pejabat Bank plat merah dan manajemen PT Sritex.
Setidaknya perhitungan sementara dugaan kerugian negara telah naik menjadi 1 triliun rupiah lebih.
Kejaksaan Agung kini juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Bank Plat Merah lainnya, diantara Bank BNI, BRI dan LPEI, sindikasi kluster kedua dalam kasus ini. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto
-
Internasional3 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan


You must be logged in to post a comment Login