Daerah
Kolaborasi UINSU-Pertamina Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran BBM Subsidi
Wakil Dekan II FKM UINSU Asnil Aidah Ritonga mengatakan, Tema Sosialisasi Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi “Menyerap Isu Sosial Kemasyarakatan”
Menurutnya, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Konsumen pengguna LPG subsidi harusnya untuk masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” ucap Satria.
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan mahasiswa, dosen, Ketua Senat Mahasiswa FMK UINSU, Arafat Almen Azri dan Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Pledoi4 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Saksi4 minggu agoEks Direktur Pertamina Absen Panggilan KPK
-
Saksi4 minggu agoPenyidikan Pemerasan Kejari HSU, KPK Dalami Aliran dan Mekanisme Uang

