Daerah
Kolaborasi UINSU-Pertamina Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran BBM Subsidi
Wakil Dekan II FKM UINSU Asnil Aidah Ritonga mengatakan, Tema Sosialisasi Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi “Menyerap Isu Sosial Kemasyarakatan”

Menurutnya, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Konsumen pengguna LPG subsidi harusnya untuk masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” ucap Satria.
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan mahasiswa, dosen, Ketua Senat Mahasiswa FMK UINSU, Arafat Almen Azri dan Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19