Daerah
Kolaborasi UINSU-Pertamina Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran BBM Subsidi
Wakil Dekan II FKM UINSU Asnil Aidah Ritonga mengatakan, Tema Sosialisasi Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi “Menyerap Isu Sosial Kemasyarakatan”
Menurutnya, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Konsumen pengguna LPG subsidi harusnya untuk masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” ucap Satria.
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan mahasiswa, dosen, Ketua Senat Mahasiswa FMK UINSU, Arafat Almen Azri dan Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

