Internasional
Korelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
Jakarta, pantausidang — Ketua Delegasi Jiangsu High People’s Court, Sun Zhe menilai pertemuan, diskusi dengan Komisi Kejaksaan (Komjak) sangat relevan, mengingat visi dan misi hampir sama, bahkan tujuannya juga saling berkaitan, berkorelasi satu sama lain untuk integritas peradilan. Kendatipun delegasi berlatar belakang bidangnya kehakiman, tetapi penegakan integritas, harkat dan martabat peradilan, salah satunya melalui kolaborasi yang baik antara kejaksaan dan kekuasaan kehakiman.
“Kejaksaan merupakan salah satu bagian dari praktik peradilan. Upaya penegakan hukum, salah satunya melalui kolaborasi antara kejaksaan otoritas kehakiman,” kata Sun Zhe pada pertemuan dengan Komjak di Jakarta.
Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam, dipimpin oleh salah satu komisioner Komjak, Dahlena dan kepala secretariat, Antoni Setiawan. Pada presentasinya, Dahlena sekilas sejarah dari Awal terbentuk serta visi dan misinya.
“Tugas Komjak, tanggung jawabnya meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan. Dalam Undang Undang Kejaksaan mengatur hal tersebut. Kedudukan kami, sebagai lembaga non-struktural, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Dahlena.
Ia menambahkan bahwa salah satu tugas utama Komjak, yakni melakukan pengawasan, pemantauan serta penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan.
“Kami juga berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan ulang atau tambahan atas pemeriksaan internal kejaksaan,” kata Dahlena yang juga menjabat Sekretaris Komjak.
Mendengar penjelasan tersebut, salah satu anggota delegasi mengaku tertarik dan ingin tahu, terutama perbandingan dengan tujuan dibentuknya Komisi Yudisial (KY).
Sebagaimana, sebelum gelar dengan Komjak, delegasi sudah lebih dulu gelar pertemuan dengan KY di Jakarta. Dari diskusi sebelumnya, ada penjelasan mengenai struktur kelembagaan KY yang mengawasi hakim dan mengusulkan pengangkatan hakim agung.
“Kami ingin tahu mengenai struktur kelembagaan Komjak, apakah independen dan bertanggung jawab kepada presiden, bisa mengusulkan pengangkatan jaksa?. Karena diskusi kami dengan KY kemarin (17/12), ternyata KY bisa mengusulkan pengangkatan hakim agung,” kata salah satu delegasi.
Merespons pertanyaan tersebut, Dahlena menegaskan bahwa peran dan fungsi Komjak, tidak menentukan serta menyeleksi calon jaksa. Dari struktur kelembagaan, Komjak di bawah eksekutif, mandiri dan bertanggung jawab ke presiden.

Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam, dipimpin oleh salah satu komisioner Komjak, Dahlena dan kepala secretariat, Antoni Setiawan. Pihak Jiangsu diwakili wakil ketua High People’s Court, Sun Zhe.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga3 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Dalami Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Irwan Hung
-
Scripta2 hari agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi1 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen


You must be logged in to post a comment Login