Internasional
Korelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
“Tugas kami, melakukan pengawasan, pemantauan terhadap perilaku jaksa dan kejaksaan. Melakukan pengawasan, penilaian terhadap organisasi, tata kerja, sarana prasarana. Kami melakukan pemeriksaan ulang atau tambahan atas pemeriksaan internal kejaksaan. Kami bisa mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas internal. Komjak juga bisa mengusulkan majelis, kode perilaku jaksa, bahkan melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga melanggar,” tegas Dahlena.
Selanjutnya, Sun Zhe menguraikan sekilas mengenai lembaga peradilan termasuk tugas dan kewenangan otoritas kehakiman dan kejaksaan. Pada umumnya, kejaksaan di China merupakan lembaga independen.
Posisinya setara dengan otoritas pengadilan. System di Tiongkok dengan lembaga-lembaga yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
“Ada lembaga legislatif dengan fungsinya sendiri, ditopang lembaga yudikatif, terutama peradilan yang terdiri kejaksaan dan pengadilan. Ibaratnya, satu suami dengan dua istri,” kata Sun Zhe.
Ia menambahkan bahwa lembaga peradilan terutama otoritas kehakiman terdiri dari empat jenjang atau tingkatan. Yang pertama, yakni Mahkamah Agung.
Seterusnya, high people’s court pada jenjang provinsi dan pengadilan negeri pada tingkat kota/kabupaten. Sementara yang paling bawah, yakni otoritas kehakiman pada level desa atau kecamatan.

(kiri – kanan); Cindy (penterjemah), Sun Zhe (wakil ketua Jiangsu High People’s Court), Dahlena (komisioner Komjak), Antoni Setiawan (Kepala Sekretariat Komjak)
“Kami yang kebetulan bisa berkunjung dan studi banding ke KY, Komjak, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah bagian otoritas kehakiman pada jenjang provinsi. Keseluruhan ada 30 unit otoritas di Tiongkok.”
” Sementara jenjang di bawahnya, jumlah mencapai 300 (tiga ratus) unit. Dan jenjang paling bawah, sekitar 3000 (tiga ribu). Sehingga jumlah keseluruhan otoritas kehakiman dengan angka 3.300 (tiga ribu, tiga ratus, tiga puluh),” kata Sun Zhe.
Pejabat Jiangsu High People’s court sering gelar pertemuan dengan komisi kejaksaan Jiangsu. Selain High People’s court juga menangani perkara pidana, perdata, tata usaha. Proses litigasi sebagai upaya penyelesaian perselisihan hukum adalah kegiatan sehari-hari High People’s court.
Setiap tahun, ada sekitar tiga juta kasus yang harus diproses. Setelah itu, pihak yang bersengketa bisa mengajukan banding. Jumlah perkara yang naik banding mencapai sekitar 20.000.
“Setiap tahun, seperti tim saya yang berkesempatan kunjungan ke Jakarta, ada empat yang berlatarbelakang hakim. Mereka adalah Shen Jing, Yin Fukun, Chen Liang, Liu Yuemei. Sehari-harinya mereka menyelesaikan permasalahan atau perselisihan sampai melalui proses litigasi dengan tanggung-jawab yang besar,” kata Sun Zhe. *** (Liu)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga3 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Dalami Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Irwan Hung
-
Scripta2 hari agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi1 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen


You must be logged in to post a comment Login