Connect with us

Penyidikan

KPK Dalami Peran Vendor PT Multibox Indah dan PT Sinar Universal Labelindo di Pengolahan Karet Kementan

Published

on

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus dalami peran pihak swasta dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023.

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan dilakukan pada Senin (15/12) dan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian,” kata Juru Bicara KPK dalam keterangannya.

Adapun dua saksi yang dipanggil penyidik KPK yakni:

1. Teddy Gunawan (TG), pihak pemasaran karton box dari PT Multibox Indah dan PT Karya Indah Multiguna.

2. Roy Jusup (RJ), General Manager PT Sinar Universal Labelindo.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan terkait keterlibatan pihak swasta dalam proses pengadaan, mulai dari penyediaan barang pendukung hingga mekanisme kerja sama dengan pejabat atau panitia pengadaan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pendalaman proses pengadaan

KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet, termasuk penentuan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, serta dugaan pengondisian proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sejumlah saksi dari pihak swasta dipanggil guna mengonfirmasi alur pengadaan, hubungan kerja dengan pejabat Kementan, serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Berdasarkan penelusuran redaksi, perkara ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet yang dikelola oleh Kementerian Pertanian dalam rangka peningkatan nilai tambah komoditas karet nasional pada periode 2021–2023.

Dalam proses penyidikan, KPK menduga terjadi:

Pengaturan pemenang pengadaan,

Rekayasa spesifikasi barang agar mengarah pada penyedia tertentu, serta

Dugaan mark-up harga pengadaan

Penyidikan dilakukan dengan menelusuri keterlibatan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian serta sejumlah perusahaan swasta yang diduga menjadi rekanan proyek.

Status tersangka

Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun belum mengumumkan secara terbuka nama dan identitas lengkap para tersangka kepada publik.

KPK menegaskan pengumuman resmi akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan dianggap cukup dan tidak mengganggu proses penegakan hukum. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending