Penyidikan
KPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
KPK kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dengan memeriksa enam saksi, termasuk Direktur Ayo Media Network, sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalankan rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 27 Januari 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap enam orang yang dijadwalkan hadir sebagai saksi. Salah satunya adalah Hilman Hidayat, Direktur Ayo Media Network, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang diduga mengetahui alur pengelolaan anggaran iklan Bank BJB. Selain Hilman, saksi lain yang dipanggil antara lain:
1. RHJ (Raden Hawin Jati) – Personal Assistant kepada Yuddy Renaldy, Direktur Utama Bank BJB
2. EN (Elma Nadya) – Staf Divisi Corporate Secretary Bank BJB
3. RH (Rahadian Hamdani) – Pegawai Divisi Corporate Secretary Bank BJB
4. ASL (Anjas Septa Lesmana) – Pegawai Divisi Corporate Secretary Bank BJB
5. FIF (Furry Indah Fitrianty) – Personal Assistant kepada Yuddy Renaldy
Menurut Budi, pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperjelas konstruksi dugaan korupsi yang tengah ditangani penyidik, termasuk peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan dan penempatan iklan di media massa oleh Bank BJB. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan, sebelum status hukum berikutnya ditentukan lembaga antirasuah.
Latar Belakang Kasus
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025. Mereka adalah:
Yuddy Renaldi – Mantan Direktur Utama Bank BJB
Widi Hartoto – Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB
Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama
Kelima tersangka diduga melakukan perbuatan yang menyebabkan negara merugi hingga sekitar Rp222 miliar melalui praktik manipulasi nilai kontrak iklan, dengan selisih dana yang besar antara anggaran yang tersedia dengan nilai yang dibayarkan ke media penyiaran dan media massa lainnya. KPK menduga adanya pengaturan pembelian dan penempatan iklan yang tidak sesuai ketentuan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara.
Perkembangan kasusnya
Penyelidikan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 27 Februari 2025 dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan. Selain pemanggilan saksi, penyidik telah melakukan penyitaan dan penggeledahan terkait barang bukti serta mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Penyidik juga membuka peluang penetapan tersangka baru apabila ada bukti dan keterlibatan pihak lain yang ditemukan dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoPenyidikan Pemerasan Kejari HSU, KPK Dalami Aliran dan Mekanisme Uang
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi


You must be logged in to post a comment Login