Connect with us

Saksi

KPK Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga Soal Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kukar

Penyidik KPK mendalami dugaan saksi berperan pada kegiatan PT Sinar Kumala Naga atas transaksi tambang batubara di Kutai Kartanegara

Published

on

KPK periksa direktur PT Sinar Kumala Nagaa

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta bernama Rifando selaku Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN).

Penyidik KPK mendalami saksi untuk berkas  tersangka Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, pada Selasa (11/2/2025).

“Saksi hadir dan pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto , Rabu (12/2/2025).

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik mendalami dugaan saksi berperan dalam kegiatan PT SKN atas transaksi tambang batubara di Kutai Kartanegara.

“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka RIW (Rita Widyasari),” pungkas Tessa.

Penyitaan

Sebelumnya KPK telah melakukan penyitaan ratusan asset yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Penyitaan dari pengembangan kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Diantaranya menyita 11 mobil, uang tunai serta bukti dokumen di Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (yapto). Selasa, 4 Februari 2025.

Lalu menyita 72 mobil, 32 motor, rumah, tanah serta 30 jam tangan mewah dari penggeledahan di sembilan kantor serta 19 rumah selama periode Mei-awal Juni 2024.

Selain itu, ada enam aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen, dan barang bukti elektronik.

Selanjutnya, uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing dengan taksiran setara dengan Rp 2 miliar.

Sehingga total penyitaan seluruh uang tunai  sebesar Rp 8,7 miliar.

Tentunya itu semua dari hasil penggeledahan di Jakarta serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Adapun Rita Widyasari merupakan narapidana 10 tahun dalam perkara suap perijinan kelapa sawit dari PT Sawit Golden Prima (PT SGP) milik Hery Susanto Gun alias Abun.

Kemudian Eks Bupati Kukar tersebut juga terlibat dalam perkara suap eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.*** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending