Saksi
KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Budi menyebutkan, Saiful Mujab telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah hadir sejak pukul 08:55 WIB untuk dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik,” tuturnya.
Budi menjelaskan, pemeriksaan Saiful Mujab guna mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota tambahan untuk haji reguler pada musim 2024.
Sebab, Saiful saat itu masih menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji di Kemenag.
“Saksi diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya, yaitu sebagai Direktur Pelayanan Haji. Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler. Kenapa ini penting? Karena ini kan juga salah satu yang terdampak dari adanya aturan Perundangan-Undangan (aturan pembagian kuota haji),” terangnya.
Budi menegaskan, pemeriksaan Saiful akan melengkapi keterangan dari para saksi sebelumnya yang sudah dipanggil. Karena jika dilakukan pembagian, ada dugaan modus dikuranginya kuota haji reguler sehingga porsinya masuk ke kuota haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Biro Travel.
“Penyidik meyakini ada pengurangan secara signifikan dari kuota haji reguler kalau merujuk pada ketentuan yang seharusnya yakni 92 persen untuk haji reguler yang kemudian dengan adanya diskresi itu kan kemudian berkurang secara signifikan dari menjadi tinggal 50 persen,” bebernya.
“Secara angka dari sekitar Rp18.400 menjadi hanya Rp10.000. Artinya kan penyelenggaraan ibadah haji reguler yang seharusnya ada di Kementerian Agama berkurang secara signifikan,” imbuh Budi.
Terkait latar belakang jabatan, Saiful saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah (kakanwil Jateng).
Dalam urusan haji, Saiful memiliki rekam jejak sebagai Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama RI.
Selain Saiful, KPK turut memeriksa dari unsur swasta yakni Ali Makki selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata (biro travel haji dan umrah). *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login