Nasional
KPK Peringatkan Kaltim Tutup Celah Korupsi
Rapat koordinasi paparkan capaian MCP, zona rawan, dan strategi pencegahan untuk wujudkan tata kelola bersih
Balikpapan, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan menutup celah korupsi di Kalimantan Timur. Pesan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah (Rakorda) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu (10/9).
“Pejabat seharusnya menjaga integritas. Tidak terjebak dalam sistem yang dilahirkan dengan celah. Paham tata kelola adalah kewajiban. Menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” tegas Setyo di hadapan anggota DPRD dan pemerintah daerah se-Kalimantan Timur.
Setyo menekankan, potensi besar Kalimantan Timur untuk menjadi daerah maju harus dibarengi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Capaian MCP dan SPI: Masih Perlu Perbaikan
Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, Kalimantan Timur mencatat capaian MCP rata-rata 80,35 dan SPI 69,95 dari skala 100. Skor SPI tersebut menandakan provinsi ini masih berada di zona waspada.
Kota Bontang (95,47) dan Balikpapan (95,34) mencatat skor MCP tertinggi. Namun, Kabupaten Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) masih berada di angka rendah, menandakan perlunya peningkatan tata kelola dan pengawasan internal.
Delapan fokus intervensi MCP mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login