Connect with us

Nasional

KPK Peringatkan Kaltim Tutup Celah Korupsi

Published

on

Celah Korupsi yang Harus Diantisipasi

KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi di Kalimantan Timur, seperti jual beli jabatan, konflik kepentingan kebijakan publik, penyalahgunaan dana hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, korupsi pengadaan barang/jasa, suap perizinan, hingga pungutan liar di layanan publik.

Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan masyarakat terkait pemerintah daerah. Kota Balikpapan (44 pengaduan), Kutai Kartanegara (31), dan Kutai Timur (29) menjadi daerah dengan laporan terbanyak.

“Pengaduan masyarakat ini menjadi sinyal adanya celah korupsi yang perlu diantisipasi. Perlu strategi dan atensi penuh dari semua pihak terutama penyelenggara negara menutup celah ini. Mulai mengedepankan transparansi, regulasi yang jelas, dan akuntabilitas. Pengawasan juga harus berjalan tanpa intervensi dan kepentingan apa pun,” ujar Setyo.

KPK mendorong pemerintah daerah melakukan digitalisasi layanan publik, meningkatkan transparansi anggaran, serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Komitmen Pemerintah Daerah

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi.

“Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN dan gratifikasi secara terbuka, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kalimantan Timur harus menjadi contoh tata kelola yang baik,” ujar Rudy.

Dengan kolaborasi KPK, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Kalimantan Timur diharapkan mampu menutup celah korupsi dan menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berintegritas. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending