Tersangka
KPK Tahan Empat Tersangka Eks Pejabat Kemnaker “Tukang Palak” TKA

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) “tukang palak” tenaga kerja asing (TKA) dan penjamin (perusahaan/agen TKA) yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemenaker 2019–2024.
Empat tersangka tersebut yakni Suhartono (SH) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker 2020-2023, Haryanto (HY) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019-2024 sekaligus Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025 dan saat ini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA 2017-2019, dan Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020–Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA 2024-2025.
“Hari ini Kamis, 17 Juli 2025, KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari total delapan Tersangka yang telah ditetapkan pada 5 Juni 2025 lalu. Penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” ujar Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (17/7/2025).
Mantan Direktur Penyidikan KPK ini mengatakan, masih ada empat orang tersangka yang KPK tahan pada Kamis (17/7/2025). Sebab, mereka belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Yang pasti nantinya penyidik akan memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Lihat juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Pejabat Kemnaker “Tukang Palak” TKA Rp53,7 Miliar
Empat tersangka yang belum ditahan yakni Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019–2021 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA 2019–2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA 2021–2025, Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 sekaligus Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Jamal Shodiqin (JMS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 sekaligus Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025, dan Alfa Eshad (ALF) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker 2018-2025.
Tersangka Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni terlihat digelandang ke mobil tahanan sekira pukul 19.58 untuk dibawa Rutan KPK. Keempatnya tidak memilih bungkam saat para jurnalis mencecar berbagai pertanyaan. Bahkan, Suhartono malah tersenyum sebelum menaiki mobil tahanan. *** Sabir Laluhu
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Panggil Dirut PT Genius Solusi Marpala
-
Gugatan2 minggu ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Penyidikan2 minggu ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Penyidikan2 minggu ago
Bagi-bagi Jatah Tersangka Korupsi EDC BRI: Dari Uang, Sepeda, hingga Kuda