Connect with us

Niaga

Langkah APPAKSI untuk Bangkit di Tengah Kebutuhan Pasar

Published

on

Jakarta, pantausidangExecutive Secretary Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI) Gatot Sudjito masih belum bisa mengambil langkah dan cara yang tepat, efektif untuk mentransformasi perubahan organisasi dan identifikasi berbagai kebutuhan masyarakat dan pemerintah.

Terkait dengan kebutuhan alat konstruksi, APPAKSI sempat aktif mewadahi kebutuhan, menyuarakan aspirasi anggotanya termasuk pengenaan pajak dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 15/PUU-XV/2017.

“Bahkan Ditjen Bina Konstruksi (Kementerian Pekerjaan Umum) sempat hubungi kami beberapa kali, berharap Asosiasi aktif menyumbangkan tenaga dan pemikirannya. Karena selama ini, tidak ada yang bisa tangani alat-alat konstruksi di PU,” Gatot Sudjito mengatakan kepada Redaksi.

Pencapaian penting Asosiasi sejak berdiri tahun 1987, yakni keberhasilan mendorong pembatalan Peraturan Daerah (Perda) yang masih mengenakan pajak kendaraan bermotor pada alat berat.

MK memutuskan alat berat bukan objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga alat berat tidak bisa dikenai pajak tersebut.

Namun, alat berat tetap dapat dikenakan pajak berdasarkan dasar hukum baru, yang kemudian diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

”Dari keputusan MK, ada kelonggaran (pengenaan pajak) dan ongkos produksi pengusaha (alat berat) turun sekian persen. Tarifnya menjadi lebih kecil dari yang seharusnya. Pajak yang sebelum ada keputusan MK, itu hanya untuk proyek seperti usaha pertambangan. Tapi untuk pekerjaan konstruksi, tidak kena pajak dengan tarif tinggi,” kata Gatot Sudjito.

Dengan pencapaian tersebut dan program-program kerja yang dulunya efektif berjalan, ia berharap ada perhatian dari anggota senior APPAKSI. Karena kondisi pasar alat konstruksi juga semakin terbuka dan prospektif.

Dulu, perusahaan-perusahaan kontraktor cenderung membeli alat konstruksinya. Tapi kondisi sekarang, Pemerintah mengenakan pajak dengan tarif tinggi.

Perusahaan kontraktor akhirnya harus bayar lebih mahal. Sementara kalau terjadi idle capacity ( unused capacity ) pada alat konstruksinya, perusahaan akan mengalami kerugian.

“Kalau mereka sewa, banyak perusahaan termasuk SANY (China) bisa menyediakan. Berarti ada peluang untuk para anggota kami di tengah kebutuhan pasar.”

“Kalau perusahaan besar dan BUMN, bukan bisnis mereka untuk rental (menyewakan). Asosiasi kami bisa mengambil kesempatan ini.”

“Tapi kembali lagi, bahwa semua anggota sibuk dengan urusan masing-masing. Sampai akhirnya, ada beberapa rekan seperti jasa EO ( event organizer) dan LO ( Liaison Officer) workshop APPAKSI di Konstruksi Indonesia 2023 (JIExpo Kemayoran; 1 – 3 November) belum dibayar,” kata Gatot Sudjito. *** (Liu).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending