Connect with us

Scripta

Lobi atau Tertinggal: Jalan Sunyi Kota Muda Bernama Subulussalam

Published

on

Oleh. Haji Rasyid Bancin, Wali Kota Subulussalam 

Huruf Ada kota-kota yang lahir dengan karpet merah sejarah: pelabuhan besar, pusat perdagangan, atau simpul kekuasaan lama. Tetapi ada pula kota yang lahir tanpa privilese itu—datang belakangan, memulai dari nol, dan dipaksa berlari lebih kencang hanya untuk sekadar sejajar. Subulussalam adalah salah satunya.

Dibentuk pada 2007 melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, Subulussalam menyandang status sebagai kota termuda di Provinsi Aceh. Usianya belum dua dekade, tetapi beban yang dipikulnya sama berat dengan kota-kota yang telah mapan selama puluhan bahkan ratusan tahun. Infrastruktur dasar masih terbatas, aksesibilitas belum memadai, dan struktur ekonomi masih bertumpu pada sektor primer. Dalam situasi seperti ini, satu pilihan menjadi terang: bergerak agresif, atau tertinggal perlahan.

Fakta ekonomi Subulussalam menunjukkan potensi sekaligus kerentanannya. Sektor pertanian, perkebunan, dan agribisnis menjadi tulang punggung utama, menyumbang sekitar 23–24 persen Produk Domestik Regional Bruto, dengan nilai sekitar Rp 553 miliar pada data terkini. Kelapa sawit, pertanian pangan, hortikultura, dan perikanan menopang denyut ekonomi masyarakat. Kota ini bahkan secara sadar diarahkan menjadi kota agribisnis.

Namun, ketergantungan tinggi pada sektor primer adalah pedang bermata dua. Ia memberi kehidupan, tetapi juga menyimpan risiko besar: fluktuasi harga komoditas, perubahan iklim, dan keterbatasan nilai tambah. Upaya diversifikasi—melalui perdagangan, jasa, industri kecil-menengah, hingga pariwisata alam—baru berada di tahap potensi, belum sepenuhnya menjadi mesin ekonomi nyata. Hambatannya berulang kali kembali pada satu soal klasik: infrastruktur dan modal.

Keterbatasan jalan, jembatan, listrik, air bersih, serta konektivitas antardaerah bukan sekadar catatan teknis pembangunan. Ia adalah penghalang langsung bagi investor, pembatas mobilitas masyarakat, dan penyebab mahalnya biaya ekonomi. Di saat yang sama, pendapatan asli daerah masih terbatas, membuat kemampuan membangun secara mandiri menjadi sangat sempit. Subulussalam, mau tidak mau, membutuhkan tangan yang lebih besar: dukungan APBN dan investasi swasta.

Di sinilah lobi sering kali disalahpahami. Bagi sebagian orang, lobi dianggap sekadar kunjungan seremonial: foto bersama menteri, rapat formal, atau silaturahmi politik. Padahal, bagi daerah muda seperti Subulussalam, lobi adalah strategi bertahan hidup. Ia bukan pilihan tambahan, melainkan keharusan struktural.

Lobi ke pemerintah pusat membuka akses pada program nasional dan alokasi anggaran yang tidak mungkin ditutup hanya dengan APBD. Infrastruktur besar—jalan, irigasi, pengendalian banjir, hingga konektivitas dasar—memerlukan intervensi negara. Apalagi ketika pembangunan daerah harus diselaraskan dengan agenda nasional jangka panjang, termasuk visi Indonesia Emas 2045. Tanpa sinkronisasi itu, usulan daerah berisiko mengendap di atas kertas.

Lobi ke investor pun memiliki logika yang sama pentingnya. Investasi bukan sekadar angka modal yang masuk, melainkan pencipta lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan penggerak diversifikasi ekonomi. Minat investor dari Tiongkok dan Arab Saudi terhadap sektor ekonomi Subulussalam menunjukkan bahwa potensi kota ini bukan ilusi. Namun minat, tanpa fasilitasi serius, akan mudah berpindah ke daerah lain yang lebih siap dan lebih agresif.

 

Dalam konteks inilah kepemimpinan menjadi variabel penentu. Di bawah Wali Kota H. M. Rasyid Bancin, lobi dijadikan kerja harian, bukan agenda insidental. Pertemuan dengan kementerian, anggota DPR dan DPD RI, serta partisipasi dalam berbagai forum pusat-daerah bukan sekadar rutinitas birokrasi. Hasilnya mulai terlihat: sejumlah usulan program strategis lintas sektor untuk tahun anggaran 2026 telah masuk dalam pembahasan di tingkat pusat, disertai sinyal dukungan awal dan penguatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan nasional serta calon investor.

Tentu, angka-angka ini belum menjawab seluruh persoalan. Usulan belum tentu langsung terealisasi, dan komitmen investasi masih membutuhkan pembuktian di lapangan. Data yang tersedia juga belum cukup rinci untuk menilai dampak jangka panjangnya terhadap penyerapan tenaga kerja atau peningkatan pendapatan masyarakat. Keterbatasan informasi ini harus diakui secara jujur. Namun dalam politik pembangunan, arah dan konsistensi sering kali lebih menentukan daripada hasil instan.

Masalahnya, lobi yang kuat di tingkat daerah sering tidak diimbangi oleh sistem yang sama kuatnya di tingkat nasional. Persaingan antar-daerah di Sumatera dan Aceh membuat daerah yang lebih siap secara administratif dan politis cenderung lebih diuntungkan. Tanpa mekanisme afirmatif bagi daerah otonom baru, ketimpangan pembangunan akan terus direproduksi. Kota-kota muda dipaksa berlomba dalam arena yang aturannya dirancang oleh dan untuk mereka yang sudah lama mapan.

Di sinilah kritik sistemik perlu diarahkan. Pembangunan nasional tidak boleh hanya mengandalkan logika kompetisi bebas antar-daerah. Ia membutuhkan keberpihakan yang sadar terhadap daerah dengan keterbatasan struktural, tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan. Subulussalam, dengan isu lingkungan seperti banjir dan persoalan lahan perkebunan, membutuhkan investasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga berwawasan lingkungan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Pada akhirnya, lobi hanyalah alat. Ia tidak boleh menjadi tujuan itu sendiri. Yang menjadi tujuan adalah perubahan nyata: jalan yang terbuka, ekonomi yang lebih beragam, lapangan kerja yang tercipta, dan masyarakat yang merasa dilibatkan. Untuk itu, lobi harus diiringi dengan tata kelola yang transparan, perencanaan yang matang, dan partisipasi publik yang bermakna.

Subulussalam sedang berada di persimpangan penting. Sebagai kota muda, ia tidak punya kemewahan untuk menunggu. Setiap tahun yang terlewat tanpa terobosan adalah jarak yang semakin melebar dengan daerah lain. Karena itu, lobi—dengan segala kerendahan hati dan ketegasannya—harus dipahami sebagai ikhtiar kolektif, bukan agenda personal.

Jika kota-kota muda seperti Subulussalam gagal diperjuangkan hari ini, maka mimpi pembangunan yang inklusif akan tinggal slogan. Tetapi jika negara, daerah, dan masyarakat mampu bertemu dalam satu visi, kota yang lahir tanpa karpet merah sejarah ini justru bisa menjadi contoh: bahwa ketertinggalan bukanlah takdir, selama keberanian untuk mengetuk pintu tidak pernah padam. (*)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending