Saksi
Mario Dandy Bersaksi Di Sidang Rafael Alun
Mario Dandy sempat menolak menjadi saksi untuk ayahnya. Awalnya, majelis hakim mengarahkan agar Mario menjadi saksi dan disumpah untuk memberikan keterangan

“Sebagaimana saksi sebelumnya, saksi atas nama Christofer Dhyaksadarma, anak terdakwa. Andaipun nanti memberikan keterangan kami mohon tidak disumpah, karena menurut kami keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk didengarkan dalam persidangan,” kata Jaksa.
Sementara, tim kuasa hukum Rafael berpesan agar keberatan Mario dipertimbangkan. Mereka juga tak masalah jika Mario tidak disumpah dalam memberikan keterangan.
Lebih lanjut, ia menyerahkan keputusan kepada Mario Dandy. Keterangan Mario Dandy tetap bisa didengar meski tidak disumpah.
“Pada dasarnya kami menyerahkan pada saksi mengenai ini. Tapi kalau mengenai sumpah, meskipun tidak disumpah bisa didengar keterangannya, bisa diperdengarkan pendapat saksi pribadi,” ujar kuasa hukum.
Hakim kembali mempertanyakan kesediaan Mario. Akhirnya, Mario pun mengaku dirinya bersedia memberikan keterangan namun tidak disumpah.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19