Saksi
Mario Dandy Bersaksi Di Sidang Rafael Alun
Mario Dandy sempat menolak menjadi saksi untuk ayahnya. Awalnya, majelis hakim mengarahkan agar Mario menjadi saksi dan disumpah untuk memberikan keterangan
“Sebagaimana saksi sebelumnya, saksi atas nama Christofer Dhyaksadarma, anak terdakwa. Andaipun nanti memberikan keterangan kami mohon tidak disumpah, karena menurut kami keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk didengarkan dalam persidangan,” kata Jaksa.
Sementara, tim kuasa hukum Rafael berpesan agar keberatan Mario dipertimbangkan. Mereka juga tak masalah jika Mario tidak disumpah dalam memberikan keterangan.
Lebih lanjut, ia menyerahkan keputusan kepada Mario Dandy. Keterangan Mario Dandy tetap bisa didengar meski tidak disumpah.
“Pada dasarnya kami menyerahkan pada saksi mengenai ini. Tapi kalau mengenai sumpah, meskipun tidak disumpah bisa didengar keterangannya, bisa diperdengarkan pendapat saksi pribadi,” ujar kuasa hukum.
Hakim kembali mempertanyakan kesediaan Mario. Akhirnya, Mario pun mengaku dirinya bersedia memberikan keterangan namun tidak disumpah.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur