Connect with us

Saksi

Mario Dandy Bersaksi Di Sidang Rafael Alun

Mario Dandy sempat menolak menjadi saksi untuk ayahnya. Awalnya, majelis hakim mengarahkan agar Mario menjadi saksi dan disumpah untuk memberikan keterangan

Mario Dandy Satrio dihadirkan JPU KPK terkait pembuktian perkara korupsi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (Ayah Dandy)

“Sebagaimana saksi sebelumnya, saksi atas nama Christofer Dhyaksadarma, anak terdakwa. Andaipun nanti memberikan keterangan kami mohon tidak disumpah, karena menurut kami keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk didengarkan dalam persidangan,” kata Jaksa.

Sementara, tim kuasa hukum Rafael berpesan agar keberatan Mario dipertimbangkan. Mereka juga tak masalah jika Mario tidak disumpah dalam memberikan keterangan.

Lebih lanjut, ia menyerahkan keputusan kepada Mario Dandy. Keterangan Mario Dandy tetap bisa didengar meski tidak disumpah.

“Pada dasarnya kami menyerahkan pada saksi mengenai ini. Tapi kalau mengenai sumpah, meskipun tidak disumpah bisa didengar keterangannya, bisa diperdengarkan pendapat saksi pribadi,” ujar kuasa hukum.

Hakim kembali mempertanyakan kesediaan Mario. Akhirnya, Mario pun mengaku dirinya bersedia memberikan keterangan namun tidak disumpah.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami