Nasional
Menteri LH Dorong Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Banjarmasin, pantausidang – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau pengelolaan sampah di Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin. Dalam kunjungan itu, ia juga membahas strategi perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, yang menjadi tantangan utama pengelolaan sampah di Banjarmasin.
Di Pasar Bauntung Banjarbaru, Menteri Hanif berdiskusi dengan para pedagang mengenai sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan. Sampah organik di pasar tersebut dikumpulkan untuk pakan ternak dan kompos maggot, sementara sampah bernilai ekonomis seperti kardus dan plastik dikelola melalui bank sampah.
Sementara itu, di Pasar Pandu Banjarmasin, Menteri Hanif mengapresiasi kebersihan pasar dan meninjau Rumah Pemilahan Sampah yang menjadi pusat pengelolaan limbah pasar.
Soroti Kondisi TPA Basirih
Setelah meninjau pasar, Menteri Hanif menyoroti kondisi TPA Basirih yang menghadapi tantangan besar dalam sistem pengelolaannya. TPA ini dibangun pada 1997 dengan standar internasional berkat dukungan World Bank. Namun, dalam perjalanannya, pengelolaan sampah tidak berjalan optimal.
“Kondisi ini terjadi karena pengelolaan sebelumnya kurang tertata, sehingga pengelola saat ini harus menanggung dampaknya. TPA bukan sekadar tempat pembuangan sampah, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih efektif,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Berdasarkan data terbaru, timbunan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala mencapai 0,85 kg per jiwa per hari. Konsekuensinya, biaya pengelolaan semakin besar, sementara sampah yang tidak tertangani dengan baik justru memperburuk dampak lingkungan.
Strategi Perbaikan Pengelolaan Sampah
Dalam diskusi dengan pemerintah daerah dan pengelola TPA, Menteri Hanif menegaskan bahwa perbaikan sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Beberapa strategi utama yang ditekankan meliputi:
1. Pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat dan kawasan komersial melalui kebijakan yang lebih tegas terhadap pasar, kampus, perumahan, hotel, restoran, dan kafe.
2. Penguatan sistem pemilahan sampah di sumber, sehingga jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang signifikan.
3. Peningkatan keterlibatan industri dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR), agar lebih banyak material daur ulang yang terserap ke dalam industri.
4. Mendorong kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.
Selain itu, pemerintah pusat akan mengambil langkah konkret, termasuk menerbitkan kebijakan penghentian open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar. Menteri Hanif juga menginstruksikan Walikota Banjarmasin dan Bupati Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan.
“Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup. Masyarakat harus aktif mengelola sampah, industri wajib terlibat sebagai bagian dari solusi, dan pemerintah harus memperketat regulasi,” tegas Menteri Hanif.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan efisien dapat terwujud. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Nasional6 hari ago
Mediasi Serikat Pekerja dan PT Pegadaian Gagal, Sengketa Berlanjut ke Pengadilan
-
Tersangka2 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Putusan Sela7 hari ago
Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Lanjut Pembuktian dan Saksi-saksi