Sosialisasi Perda setiap bulan, empat kali. Tapi tidak harus seminggu sekali. Hari-hari tertentu karena sudah ada jadualnya,” anggota komisi E DPRD DKI.
Sesuai dengan hal tersebut, maka Teddy Tjokro tidak berperan dalam hal-hal putar-putar uang seperti yang disangkakan selama ini.
Jaksa Penuntut Umum KPK juga menuntut ex pejabat ESDM, Sri Utami membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, ditambah Uang Pengganti (UP) Rp 2,39...
Akibat perbuatan Irfan tersebut , diduga rugikan negara Rp224miliar atas nilai kontrak sebesar Rp738, 9 miliar. Dia, dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor
Tim gabungan melakukan pencarian korban menggunakan alat pendeteksi panah tubub dibawah air (Scan Sonar) milik Kantor SAR Medan
Penghargaan kepada para Gubernur ini merupakan bagian dari kategori Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022.