Rilis
Rencana Aksi Partai Buruh 1 Mei 2022
Dalam peringatan May Day pada 1 Mei 2022, Partai Buruh bersama elemen organisasi pendukungnya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU.l

Pertimbangan ketiga mengapa memilih Kantor KPU sebagai lokasi aksi adalah, buruh menolak politik uang. Partai buruh tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan ambil uangnya jangan pilih partainya. Sebab hal itu bukan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.
“Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang didikualifikasi,” ujarnya.
“Pemilu yang curang dengan menggunakan politik uang, yang dihasilkan pasti produk curang yang merugikan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Said Iqbal, setelah aksi di Kantor KPU, sebagian peserta aksi akan melakukan aksi di seputaran Bundaran HI dengan membawa dua tuntutan, yaitu turunkan harga bahan-bahan pokok dan tolah omnibus law UU Cipta Kerja.
Dia menambahkan, saat ini harga minyak goreng, daging, dan harga-harga kebutuhan yang lain masih mahal. Dia juga menyoroti larangan ekspor CPO yang berdampak pada petani kecil. Mafia harus dihukum, tetapi petani sawit kecil terpukul dengan adanya larangan CPO, karena harganya menjadi jatuh.
“Kami juga menolak rencana kenaikan pertalite dan gas 3 Kg. Upah riil buruh tidak naik selama 3 tahun berturut-turut. Daya beli turun 30%. Harga barang melonjak tinggi, dan akan ditambah lagi dengan kenaikan pertalite yang banyak dikonsumsi oleh kaum buruh, tentu ini sangat merugikan,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang tidak bisa mengendalikan harga. Lebih baik Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri terkait di bidang perekonomian mundur.
Terkait dengan tolak Omnibus law UU Cipta Kerja, buruh menilai revisi UU PPP adalah akal-akalan untuk melegalkan omnibus law. Iqbal menyebut, revisi UU PPP intinya hanya memperbolehkan omnibuslaw.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 hari ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi3 hari ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Saksi7 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Mika Informatika Indonesia
You must be logged in to post a comment Login