Saksi
Saksi ungkap Google Silaturahmi dengan Menko Marves LBP dan Menkominfo Johnny G Plate
Hadirkan Saksi JPU menekankan transparansi due process of law, saksi ungkap pertemuan pimpinan Google dengan sejumlah menteri dan adanya keraguan dalam proses pengadaan
Jakarta, pantausidang— Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengawali persidangan perkara dugaan penyimpangan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menyampaikan kondisi kesehatan salah satu saksi, Mariana Susy. JPU menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan penghormatan terhadap prinsip due process of law.
“Ibu Mariana Susy ini punya riwayat penyakit. Pada saat penyidikan, dia didampingi oleh anak mantunya. Tidak ada diarahkan, tidak ada dipaksa, tapi kalau tertekan, beliau bisa pingsan,” ujar JPU di ruang sidang.
Penasehat hukum Purwanto menyatakan tidak keberatan atas pendampingan anak mantu Mariana Susy selama persidangan berlangsung. Ia juga meminta saksi agar memberikan keterangan secara tenang dan apa adanya.
“Ibu santai saja, terangkan hal-hal yang ibu ketahui. Tidak tahu bilang tidak tahu. Kalau ada yang kurang enak, sampaikan, jangan disimpan,” kata Purwanto.
Dalam persidangan yang sama, kuasa hukum Sri Wahyuningsih menggali keterangan saksi Putri terkait pimpinan Google Asia Pasifik, Scott Beaumont. Putri membenarkan bahwa Scott Beaumont beberapa kali melakukan kunjungan ke Indonesia dan bertemu sejumlah pejabat negara.
“Pak Scott Beaumont ke Jakarta beberapa kali. Februari 2020 bertemu Pak Nadiem dan Pak Johnny Plate. November 2022 bertemu Pak Nadiem, Pak Luhut Binsar Pandjaitan, dan Pak Johnny Plate lagi,” ungkap Putri.
Putri menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan dalam konteks silaturahmi dan pengenalan program Google kepada pemerintah Indonesia.
Ia menegaskan tidak ada pembahasan teknis pengadaan dalam pertemuan tersebut.
“Kalau Februari 2020, kami memperkenalkan Google Indonesia dan program-program kami. November 2022, dengan Pak Johnny Plate membahas Perpres Jurnalisme Bertanggung Jawab, dengan Pak Nadiem soal program Bangkit,” jelasnya.
Terkait pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Putri menyebut pertemuan terjadi di sela acara Google for Indonesia.
“Pak Luhut menjadi keynote speaker di acara Google for Indonesia. Sebelum naik ke panggung, kami sempat bersilaturahmi sebentar,” ujar Putri, seraya menambahkan bahwa posisi Luhut saat itu sebagai Menko Marves.
Sementara itu, dalam pemeriksaan silang antara Sunoto dan Bambang Hadiwaluyo, terungkap adanya keraguan dalam proses pengadaan Chromebook. Bambang mengaku memiliki perasaan tidak nyaman terhadap kebijakan pengadaan tersebut.
“Feeling, feeling enggak benar,” kata Bambang saat ditanya mengenai pertimbangannya dalam proses pengadaan.
Ketika ditegaskan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang menuntut analisis dan perhitungan matang, Bambang tetap mengakui adanya keraguan pribadi.
“Betul, tapi waktu itu memang feeling-nya tidak benar,” ujarnya.
Dalam kesaksian terpisah, Direktur Utama PT Bhinneka, Hendrik Tio, membenarkan perusahaannya memperoleh nilai proyek pengadaan laptop pada periode 2020, 2021, dan 2023 dengan total sekitar Rp1,1 triliun.
“Benar, totalnya sekitar Rp1,1 triliun,” kata Hendrik di hadapan majelis hakim.
Namun, Hendrik membantah mengetahui proyek tersebut sejak awal maupun adanya keterlibatan pihak politik atau anggota DPR. Ia menegaskan mengetahui proyek itu setelah tercantum dalam sistem pengadaan elektronik.
“Saya tidak tahu ada proyek sebesar itu. Setelah dilihat di e-katalog baru tahu nilainya. Tidak ada kenal anggota DPR, tidak kenal Agustina Wilujeng,” tegasnya.
Hendrik juga membantah pernah dititipi atau diminta meloloskan proyek tertentu oleh pihak mana pun.
“Sama sekali tidak, serius banget. Tahunya hanya karena ada di e-katalog,” kata Hendrik. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi2 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP


You must be logged in to post a comment Login