Jakarta, pantausidang – Modus kredit fiktif dan abaikan SOP kelayakan, mengakibatkan Bank milik pemerintah kebobolan Rp 1,1 triliun. Kejaksaan Agung kembali menetapkan 8 orang tersangka dari...
Jakarta, pantausidang– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap...
Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Kejagung menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB serta PT Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Robby Irwanto dengan pidana penjara selama 10 tahun dengan perintah agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan