Hakim kemudian meminta tanggapan atas janji fee kepada tim yang tidak sesuai. Dan menanyakan mengapa pemberian fee Rp5 miliar diterima oleh tim pemeriksa
Menurut Febrian Veronika meminta agar Tim Riksa Pajak menetapkan pajak Bank Panin menjadi Rp300miliar dan menyediakan dana Rp25 miliar
Mereka mengelabui petugas pajak hanya keluar Rp 5 milar atas pajak Bank Panin yang seharusnya pajak Rp.900 miliar menjadi Rp.300 miliar bahkan mentargetkan Rp.0
Wawan dan Alfred juga didakwa bersama direktur pajak beserta tim telah menerima gratifikasi dari 9 perusahaan atas pemeriksaan pajak yang dilakukannya