Ragam
Pemilik Bank Panin Mu’min Ali Gunawan minta rekayasa pajak dari Rp900 miliar menjadi Rp300 miliar
Menurut Febrian Veronika meminta agar Tim Riksa Pajak menetapkan pajak Bank Panin menjadi Rp300miliar dan menyediakan dana Rp25 miliar
Pantausidang, Jakarta-Sidang Lanjutan Perkara dugaan suap manipulasi Pajak di DJP Gatsu Kemenkeu dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak hadirkan kesaksian anggota tim Febrian, Selasa 8 Maret 2022.
Kepada Hakim Ketua Fahzal Hendri, Febrian kembali menceritakan, semula pihaknya menemukan pajak terhutang dari Bank Panin senilai Rp900 miliar.
Kemudian datang utusan dari pemilik Bank Panin yang bernama Veronika Lindawati yang meminta pajak bank Panin direkayasa.
“Apa dia pake surat kuasa? Ngaku dari mana?” kata Hakim Ketua bertanya kepada Febrian.
“ tidak pakai, mengaku utusan dari pak mukmin Ali Gunawan,” ucap Febrian menjawab pertanyaan Hakim.
“ siapa itu?,” lanjut hakim.
“Pemilik Bank Panin,” ujarnya.
Menurut Febrian Veronika meminta agar Tim Riksa Pajak menetapkan pajak Bank Panin menjadi Rp300miliar dan menyediakan dana Rp25 miliar.
“Bu Veronica bilang Bank Panin menyediakan dana, sebesar Rp25 miliar. Tapi minta pajak yang ditetapkan berkisar di angka Rp300 miliar,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi


You must be logged in to post a comment Login