Ragam
Pemilik Bank Panin Mu’min Ali Gunawan minta rekayasa pajak dari Rp900 miliar menjadi Rp300 miliar
Menurut Febrian Veronika meminta agar Tim Riksa Pajak menetapkan pajak Bank Panin menjadi Rp300miliar dan menyediakan dana Rp25 miliar
Pantausidang, Jakarta-Sidang Lanjutan Perkara dugaan suap manipulasi Pajak di DJP Gatsu Kemenkeu dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak hadirkan kesaksian anggota tim Febrian, Selasa 8 Maret 2022.
Kepada Hakim Ketua Fahzal Hendri, Febrian kembali menceritakan, semula pihaknya menemukan pajak terhutang dari Bank Panin senilai Rp900 miliar.
Kemudian datang utusan dari pemilik Bank Panin yang bernama Veronika Lindawati yang meminta pajak bank Panin direkayasa.
“Apa dia pake surat kuasa? Ngaku dari mana?” kata Hakim Ketua bertanya kepada Febrian.
“ tidak pakai, mengaku utusan dari pak mukmin Ali Gunawan,” ucap Febrian menjawab pertanyaan Hakim.
“ siapa itu?,” lanjut hakim.
“Pemilik Bank Panin,” ujarnya.
Menurut Febrian Veronika meminta agar Tim Riksa Pajak menetapkan pajak Bank Panin menjadi Rp300miliar dan menyediakan dana Rp25 miliar.
“Bu Veronica bilang Bank Panin menyediakan dana, sebesar Rp25 miliar. Tapi minta pajak yang ditetapkan berkisar di angka Rp300 miliar,” katanya.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD