Jakarta, pantausidang- Upaya hukum banding yang diajukan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto berujung pahit. Sebab, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta telah memperberat vonisnya...
Mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto divonis 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan