Perubahan aturan terbaru sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan dengan hasil negatif RT-PCR, tapi per 30 Agustus tidak berlaku lagi
sebagai bentuk dukungan mewujudkan keselamatan di perlintasan jalur, KAI Daop 1 Jakarta memprogram akan menutup 67 perlintasan liar
Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani,SH,LL.M, menyampaikan kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah Pimpinan dari Kejaksaan Agung
masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan tes RT-PCR di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP
mulai 15 Agustus 2022 calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berangkat dari area Daop 1, jika belum booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR
Sesuai tema HUT ke-77 RI yaitu Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat. “promo ini kami hadirkan agar mobilitas dan perekonomian masyarakat dapat kembali membaik
Kerjasama juga dilakukan untuk pemanfaatan serta penjagaan aset KAI l Kali ini komitmen kerjasama melalui perjanjian bersama Pemkab Karawang dan Kota Sukabumi.
Pihaknya menghimbau calon pengguna Jasa KA agar memperhatikan kembali dan menyiapkan persyaratan dengan baik sebelum berangkat.
Aturan Antigen untuk penumpang di atas 17 tahun, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Transportasi Perkeretaapian