Ragam
Kerjasama PT KAI dan Kejati DKI, Tingkatkan Mitigasi Risiko Hukum
Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani,SH,LL.M, menyampaikan kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah Pimpinan dari Kejaksaan Agung

Pantausidang, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga khususnya di bidang hukum, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kahumas Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Reda Manthovani dan Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia.
Adapun lingkup kerjasama ini juga merupakan upaya mitigasi risiko hukum, dalam hal jika terjadi permasalahan di area Daop 1 Jakarta baik terkait aset dan sejumlah hal lainnya agar dapat diselesaikan dengan baik.
“Kerjasama juga dilakukan guna peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama yang akan dilakukan kedepannya,” ujar Eva, Rabu 24 Agustus 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani,SH,LL.M, menyampaikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah Pimpinan dari Kejaksaan Agung RI,
“Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat adanya masalah hukum, untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia menyampaikan selama ini meskipun belum ada PKS, PT KAI Daop 1 Jakarta telah mendapatkan dukungan dari Kejati DKI Jakarta dalam sejumlah hal di bidang hukum.
“Peran dari Kejati DKI Jakarta sangat penting bagi KAI untuk memitigasi resiko hukum yang mungkin terjadi terkait pengamanan dan pemanfaatan aset serta penyelenggaraan operasional Kereta Api,” katanya.
Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya serta instansi-instansi lainnya.
Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga telah dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“PT KAI Daop 1 Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan perkeretaapian,” pungkasnya. MES (Sumber Humas Daop 1)
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Ragam
Kerjasama PT KAI dan Kejati DKI, Tingkatkan Mitigasi Risiko Hukum
Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani,SH,LL.M, menyampaikan kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah Pimpinan dari Kejaksaan Agung

Pantausidang, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga khususnya di bidang hukum, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kahumas Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Reda Manthovani dan Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia.
Adapun lingkup kerjasama ini juga merupakan upaya mitigasi risiko hukum, dalam hal jika terjadi permasalahan di area Daop 1 Jakarta baik terkait aset dan sejumlah hal lainnya agar dapat diselesaikan dengan baik.
“Kerjasama juga dilakukan guna peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama yang akan dilakukan kedepannya,” ujar Eva, Rabu 24 Agustus 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani,SH,LL.M, menyampaikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah Pimpinan dari Kejaksaan Agung RI,
“Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat adanya masalah hukum, untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia menyampaikan selama ini meskipun belum ada PKS, PT KAI Daop 1 Jakarta telah mendapatkan dukungan dari Kejati DKI Jakarta dalam sejumlah hal di bidang hukum.
“Peran dari Kejati DKI Jakarta sangat penting bagi KAI untuk memitigasi resiko hukum yang mungkin terjadi terkait pengamanan dan pemanfaatan aset serta penyelenggaraan operasional Kereta Api,” katanya.
Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya serta instansi-instansi lainnya.
Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga telah dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“PT KAI Daop 1 Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan perkeretaapian,” pungkasnya. MES (Sumber Humas Daop 1)
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan