Jakarta, pantausidang – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akhirnya menolak keberatan tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dakwaan JPU KPK dalam perkara perintangan penyidikan...
Jakarta, pantausidang- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka...
Hasto Kristiyanto ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur, untuk penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025
Kesiapan untuk ditahan, dilontarkan Hasto Kristiyanto saat menghadiri pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Hasto Kristiyanto ajukan dua gugatan yaitu terkait sah tidak penetapan tersangka atas kasus suap dan kasus penghalangan penyidikan.
Karena tim KPK yang membuntuti Harun dan Hasto, justru mendapat 'pengamanan' oleh tim suruhan Hasto. Rupanya tim di bawah AKBP Hendy Kurniawan
KPK menyatakan OTT kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak berjalan mulus.
Menurut Tim Biro Hukum KPK, pimpinan Firli Bahuri saat itu memilih menunggu perkembangan penyidikan dan mengganti Satgas Penyidikan
Tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menilai bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sah. Sebab menurutnya, penetapan tersangka Hasto tidak sesuai prosedur