Saksi
Rosa Purbo: Bukti HP dan Sadapan Ungkap Peran Hasto dalam suap KPU dan Pelarian Harun
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rosa Purbo Bekti, mengungkapkan serangkaian hambatan tim penindakan saat ott suap KPU

Jakarta, pantausidang – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rosa Purbo Bekti, mengungkapkan serangkaian hambatan tim penindakan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Januari 2020.
Pernyataan Rosa untuk terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jum’at 9 Mei 2025.
Rosa menyebut tim KPK kehilangan jejak Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, setelah memantau dan melacak keberadaan keduanya hingga ke kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Ia menuturkan, berdasarkan informasi dari posko OTT KPK, saat itu dua tim pengintai akhirnya bertemu di PTIK.
Rosa menjelaskan dua tim tersebut yaitu satu tim pemburu Harun Masiku dan satu tim memburu Hasto Kristiyanto.
Menurut Rosa awalnya Tim sama sekali tidak mendapat hambatan ketika berada pada tempat tersebut, karena dia pernah menimba ilmu (kuliah) di kampus tersebut.
Ada sadapan perintah tenggelamkan HP ke Air.
Ia menceritakan kedua tim tersebut akhirnya justru menemui hambatan, bahkan tersandera selama 9 jam oleh sejumlah pihak. Ia menyebutkan yang salah satunya ada seorang mantan pegawai KPK.
“dari pukul 20.00 malam hingga 05.00 pagi. Saat itu kami sedang memburu Harun Masiku berdasarkan petunjuk sadapan.”
“Yaitu tentang adanya perintah untuk menenggelamkan ponsel ke dalam air,” katanya.
Rosa menambahkan timnya sempat mengalami penggeledahan dan tes urin tanpa surat perintah, serta mendapatkan perlakuan intimidatif dari pihak penghalang tersebut.
“Kami diinterogasi berulang kali, handphone kami diambil, bahkan mereka menggeledah tim KPK tanpa surat perintah. Kami sempat diminta tes urin, padahal kami tidak sedang di tempat hiburan,” ucapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.