Menyetujui 6 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui 8 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp