Erintuah Damanik dan Mangapul mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara suap dan gratifikasi Ronald Tannur
Jaksa menilai, Irwan terbukti korupsi terkait proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Bakti Kominfo Tahun 2020-2022